Lima Puluh Kota, BKPSDM - Dalam rangka proses penyederhanaan layanan kepegawaian, terutama layanan Kenaikan Pangkat, Pensiun, dan Pindah Instansi, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia mengikuti Bimbingan Teknis penggunaan Aplikasi SiASN, Kamis (22/12/2022) di Aula Hangtuah BKN Kantor Regional XII Pekanbaru.
Bimbingan Teknis (BIMTEK) berlangsung selama 5 hari dari tanggal 19 s/d 23 Desember. Untuk Kabupaten Lima Puluh Kota mendapatkan jadwal pada hari Kamis tanggal 22 Desember 2022.
Sub Koordinator Informasi ASN, Mico Arianto, S. Kom selaku Admin SiASN Kabupaten Lima Puluh Kota, setelah mengikuti Bimbingan Teknis dalam laporannya menjelaskan, dengan adanya terobosan Aplikasi SiASN ini kita dapat mempercepat penyederhanaan sistem layanan kepegawaian di Kabupaten Lima Puluh Kota.
“Penerapan SiASN merupakan amanat UU ASN yang selaras dengan Peraturan Presiden 39/2019 tentang Satu Data Indonesia. Bimbingan Teknis yang kita ikuti dapat memberikan gambaran kepada pegawai dan masyarakat terhadap transformasi layanan yang lebih efektif, cepat dan transparan,” terangnya
Lebih lanjut, Mico Arianto menjelaskan, SiASN adalah aplikasi yg nantinya akan menggantikan aplikasi kepegawaian SAPK. Pada aplikasi SiASN terdapat beberapa layanan kepegawaian diantaranya, Peremajaan Data, Pencantuman Gelar, Kenaikan Pangkat, Mutasi PNS dan Pensiun.
"Dalam SiASN kedepannya diharapkan semua kebutuhan akan layanan kepegawaian dapat terpenuhi. Semua layanan akan terlayani dengan lebih cepat dan mudah,"jelasnya.
Dengan adanya terobosan Aplikasi ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Adrian Wahyudi, SH., MH mengajak jajaran di BKPSDM agar segera mempercepat merealisasikan penerapan SiASN untuk memangkas proses layanan kepegawaian di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Menurutnya percepatan layanan kepegawaian merupakan salah satu bentuk konkrit capaian reformasi birokrasi dari BKN, ini tentu sesuai dengan perkembangan zaman yang semuanya telah berbasis Elektronik.
"Sebagai orang yang bertanggung jawab atas terlaksananya pelayanan kepegawaian yang cepat dan mudah, kita sangat mengapresiasi BKN atas diluncurkannya Aplikasi SiASN ini,"pungkas Adrian
Ada tiga prioritas reformasi birokrasi yang perlu kita tindaklanjuti, yakni birokrasi yang berdampak, birokrasi yang nyata dan menyentuh kebutuhan masyarakat, dan birokrasi yang lincah dan cepat.
"Untuk itu penerapan SiASN ini harus jadi wujud reformasi birokrasi,”imbaunya
(Humas BKPSDM)
Feedback