Lima Puluh Kota, BKPSDM - Terkait informasi yang diumumkan di Website Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Lima Puluh Kota tentang penerimaan PPPK Guru tanggal 31 Oktober 2022. Khusus untuk penerimaan PPPK Guru Tahun 2022 tidak mempersyaratkan IPK.
Berikut kami sampaikan beberapa perubahan persyaratan :
Info selengkanya download >>>DISINI
Feedback