BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Perubahan Persyaratan PPPK Guru, Cek Disini....

Admin
Kamis, 03 November 2022
1,913 Dibaca
...

Lima Puluh Kota, BKPSDM - Terkait informasi yang diumumkan di Website Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Lima Puluh Kota tentang penerimaan PPPK Guru tanggal 31 Oktober 2022. Khusus untuk penerimaan PPPK Guru Tahun 2022 tidak mempersyaratkan IPK.  

Berikut kami sampaikan beberapa perubahan persyaratan :

Info selengkanya download >>>DISINI

Berita terkait
share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter
`

Feedback