Lima Puluh Kota, BKPSDM - Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo membuka kegiatan Koordinasi Permasalahan Teknis Pensiun yang dilaksanakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia berkerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara Regional XII Pekanbaru, Selasa ( 29/08/23) di Aula Kantor Bupati Bukik Limau Sarilamak.
Dalam sambutannya Bupati yang diwakili Sekretaris Daerah Widya Putra, S. Sos., M. Si menyampaikan, kita semua menyadari betapa pentingnya koordinasi dalam menangani permasalahan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan pemerintahan hari ini. Kita berkumpul untuk membahas salah satu isu yang memiliki dampak signifikan pada kehidupan para aparatur sipil negara, yakni permasalahan pensiun.
Sekda Widya Putra mengatakan, pensiun bukan hanya sekedar sebuah tahap peralihan dalam karir pegawai, teteapi juga merupakan langkahpenting dalam menjaga kesejahteraan mereka setelah masa pengabdian panjang kepada negara dan masyarakat.
“Rata – rata tiap tahun ASN kita pensiun berkisar 300 an orang, yang terdiri dari pensiun mencapai batas usia (BUP) pensiun atas permintaan sendiri ataupun karena meninggal dunia, “ pungkas Sekda
Ditambahkan Sekda Widya Putra, kerjasama yang erat antara pemerintah daerah dan Badan Kepegawaian Negara merupakan fondasi yang kokoh dalam menjamin kelancaran proses pensiun bagi pegawai negeri. Dalam kerangka ini kami telah menjalin sinergi yang positif guna menangani berbagai permasalahan yang muncul terkait dengan persiapan dan pelaksanaan pensiun
“Melalui forum koordinasi ini, kami berkomitmen untuk terus menigkatkan layanan yang lebih baik kepada para aparatur sipil negara,” tambah Sekda
Terakhir Sekda mengatakan, keberlanjutan sistem pensiun yang adil dan berkelnjutan adalah tanggung jawab kita bersama. Kami sadar bahwa perubahan dunia kepegawaian terus berkembang, oleh karena itu dengan bantuan Badan Kepegawaian Negara kami berupaya untuk terus beradaptasi dan mengambil langkah- langkah strategis dalam merumuskan kebijakan pensiun yang mengakomodasi kebutuhan para pegawai erta mendukung stabilitas fiskal daerah.
Selanjutnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Adrian Wahyudi, SH., MH dalam laporannya menyampaikan, acara koordinasi ini memiliki tujuan yang mulia, yaitu untuk menyelaraskan pemahaman dan langkah – langkah teknis terkait dengan pensiun, sehingga para pegawai dapat mengakhiri masa pengabdiannya dengan tenang dan layak.
“Kami di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Badan Kepegawaian Negara memeliki tanggung jawab bersama untuk memastikan proses ini berjalan lancar dan adil,” ungkap Adrian Wahyudi
Dikatakan Kaban Adrian Wahyudi, rata – rata jumlah ASN pada Pemerintahan Kabupaten Lima Puluh Kota yang pensiun 25 sampai 30 orang pensiunn setiap bulannya. Hal ini perlu menjadi perhatian kita bersama, bagaimana proses awal pengusulan pensiun sampai menjadi surat keputusan. “Jumlah peserta koordinasi teknis permasalahan pensiun ini sebanyak 43 orang kasubag umum dan kepegawaian seluruh OPD dan kecamatan se Kabupaten Lima Puluh Kota,” lanjut Kaban Adrian Wahyudi
Adapun dasar pelaksanaan acara ini adalah surat Kepala Kantor Regional XII BKN Pekanbaru Nomor : 753/B-MP.02/SD/KR.XII/2023 tanggal 18 Agustus 2023 dan DPA Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2023.
Terakhir, Kepala Badan BKPSDM mengapresiasi dedikasi dan semangat semua pihak yang terlibat dalam persiapan dan penyelenggaraan acara ini. Kerjasama yang baik adalah kunci keberhasilan, dan melalui momentum ini mari kita tingkatkan sinergi antara Badan Kepegawaian Daerah dan badan Kepegawaian Negara untuk mencapai tujuan bersama yang lebih baik.
(Humas BKPSDM)
Feedback