Lima Puluh Kota, BKPSDM – Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia menyampaikan, berdasarkan hasil verifikasi yang dimuat dalam pengumuman Bupati Lima Puluh Kota Nomor : 800/1036/BKPSDM-LK/2022 tanggal 23 November 2022 tentang hasil seleksi administrasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2022, bahwa terdapat 102 orang pelamar yang dinyatakan lulus administrasi, dan 70 orang pelamar dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
Berdasarkan sanggahan yang dilakukan oleh Pelamar PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022 yang dijadwalkan pada tanggal 25 s/d 27 November 2022, sebanyak 33 (tiga pulugh tiga) orang pelamar yang melakukan sanggah. Dari hasil Verifikasi Ulang/Jawab Sanggah dari tanggal 25 s/d 28 November 2022, terdapat 2 (dua) orang pelamar yang berubah status dari Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS), dan 1 (satu) orang pelamar yang berubah status dari Memenuhi Syarat (MS) menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Setelah verifikasi ulang dilakukan, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia menetapkan, bahwa 103 (seratus tiga) orang peserta yang Lulus Administrasi berhak mengikuti seleksi kompetensi dari rentang waktu mulai tanggal, 6 s/d 20 Desember 2020 yang akan dilaksanakan di UPT BKN Padang.
Keputusan Panitia bersifat MUTLAK tidak dapat diganggu gugat. Untuk jadwal dan sesi ujian selengkapnya akan di umumkan kembali, peserta ujian dapat secara berkala memantau website https://bkpsdm.limapuluhkotakab.go.id/ agar tidak ketinggalan informasi - informasi terbaru.
Demikianlah pengumuman ini disampaikan agar menjadi perhatian.
(Humas BKPSDM)
Feedback