SARILAMAK- Pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Kabupaten Lima Puluh Kota yang berlokasi di SMPN 1 Guguak Kecamatan Guguak sudah semakin dekat, dimana ujian akan dilaksanakan dari tanggal 15 September 2021 s/d 4 Oktober 2021 Kepada semua peserta ujian yang akan mencari penginapan di sekitar lokasi ujian (kecamatan Guguak), wajib melapor terlebih dahulu ke Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kecamatan Guguak, di Kantor Wali Nagari Guguak VIII Koto. Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya penyebaran covid-19 yang masih belum berakhir.
Setiap peserta yang akan mengikuti ujian wajib menunjukan surat tanda bebas covid 19, baik menggunakan hasil rapid antigen (1x24 jam) atau menggunakan hasil swab PCR (2x24 jam). Untuk lokasi pengambilan tes Antigen/Swab PCR boleh dilakukan di Puskesmas Terdekat/RSUD/Klinik ataupun tempat lain yang berhak melaksanakan. Kepada peserta yang dinyatakan hasil rapid antigen ataupun swab PCR nya positif/reaktif wajib melapor ke panitia paling lambat sebelum ujian sesi yang bersangkutan dimulai dan mengisi format laporan yg disediakan panitia(ketik/tulis tangan) serta mengirimkan format tersebut beserta hasil Antigen/Swab PCR dan Kartu Ujian ke Nomor Whatsapp salah satu panitia (085271591602,085263440666,081374629757,081360266496)
Untuk peserta SKD Kabupaten Lima Puluh Kota yang memilih lokasi ujian dititik lokasi Mandiri BKN (Riau,Lampung dan Jawa Barat) yang lokasi ujian sebelumnya belum ditentukan lokasi pastinya, dapat melihat lokasi ujiannya melalui link dibawah ini.
Format laporan peserta positif rapid antigen/ swab PCR
Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN
(M)
Feedback