Lima Puluh Kota, BKPSDM - Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya menetapkan hasil akhir kelulusan Seleksi PPPK Tenaga kesehatan dalam Pengumuman Bupati Lima Puluh Kota Nomor : 800/1159/BKPSDM-LK/2022 tanggal 29 Desember 2022 tentang Penetapan Pelamar Yang Dinyatakan Lulus Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2022.
Hal diatas berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 43563.1/R-KS.04.03/SD/K/2022 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun 2022.
Dari rangkaian proses pendaftaran dan Seleksi Administrasi mulai tanggal 3 sampai 22 November 2022 dan seleksi kompetensi dari tanggal 6 sampai 13 Desember 2022. Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia menetapkan sebanyak 78 orang yang dinyatakan LuLus dari 103 yang mengikuti Seleksi Kompetensi.
Untuk tidak ketinggalan informasi - informasi terbaru terkait persyaratan, pelamar yang dinyatakan LULUS di anjurkan memantau secara berkala website /https://bkpsdm.limapuluhkotakab.go.id/
Berikut kami sampaikan nama – nama yang lulus dan informasi selengkapnya...
Download disini :
(Humas BKPSDM)
Feedback