Lima Puluh Kota, BKPSDM - Sehubungan dengan telah dilaksanakannya seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Lingkungan Kabupaten Lima Puluh Kota formasi Tahun Anggaran Tahun Anggaran 2024, berdasarkan surat BKN (Badan Kepegawaian Negara) sebanyak 199 (seratus sembilan puluh sembilan) peserta dinyatakan lulus.
Cek informasi selengkapnya disini : download >>>
Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota beberapa saat yang lalu telah membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penerimaan dilaksanakan sebanyak 2 (dua) tahap, dengan total sebanyak 600 (enam ratus) formasi , diantaranya 300 (tiga ratus) formasi untuk Jabatan Tenaga Guru, 200 (dua ratus) formasi Jabatan Tenaga Teknis dan 100 (seratus) formasi untuk JabatanTenaga Kesehatan.
Sesuai hasil akhir pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I, Bupati Lima Puluh Kota telah melantik dan menyerahkan Petikan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Tahap I sebanyak 395 (tiga ratus sembilan puluh lima) orang tepatnya pada akhir bulan April 2025 yang lalu.
Untuk informasi, seleksi Tahap I diikuti oleh peserta yang aktif berkerja dan terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga Non-ASN pada BKN, selanjutnya untuk Tahap II akan mengisi formasi yang tersisa, yang mana dapat diikuti oleh peserta yang aktif berkerja pada intansi pemerintah paling sedikit minimal 2 (dua) tahun secara terus menerus.
Dikatakan Kepala Bidang Infomasi, Pengadaan dan Status ASN, Mico Arianto, S.Kom, dalam proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), peserta akan mengikuti beberapa serangkaian tahapan seleksi, untuk tahap awal Seleksi Administrasi, seterusnya jika peserta dinyatakan lulus Seleksi Administrasi selanjutnya mengikuti Seleksi Kompetensi.
"Peserta dapat dinyatakan lulus seleksi tahap akhir penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) apabila telah memenuhi persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi serta berperingkat terbaik sesuai kebutuhan formasi yang tersedia,"ulas Kabid Mico
Selanjutnya, kepada peserta yang telah dinyatakan lulus agar segera menyiapkan bahan dan dokumen untuk melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH). Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) seluruh persyaratan dan dokumen yang akan diunggah dapat dilihat secara online pada akun SSCASN masing-masing peserta mulai tanggal 01 Juli d 31 Juli 2025.
(Humas BKPSDM)
Feedback