Lima Puluh Kota, BKPSDM - Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota telah membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran Tahun Anggaran 2024. Penerimaan dilakukan sebanyak 2 (dua) tahap, dengan total sebanyak 600 (enam ratus) formasi , diantaranya 300 (tiga ratus) formasi untuk Jabatan Guru, 200 (dua ratus) formasi Jabatan Teknis dan 100 (seratus) formasi untuk Jabatan Kesehatan.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan mereka yang telah memenuhi persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi dan berperingkat terbaik pada seleksi kompetensi sesuai kebutuhan formasi.
Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II masih dalam tahapan pendaftaran yang mana akan berakhir pada 7 Januari 2025.
Cek Pengumuman pada Link dibawah Ini :
Selanjutnya, kepada peserta segera menyiapkan dokumen untuk pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH). Sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), seluruh dokumen dan persyaratan (pengisian Daftar Riwayat Hidup) bisa diunggah secara online pada akun SSCASN masing-masing Paling lambat tanggal 01 Januari s.d 31 Januari 2025.
Untuk informasi, Khusus pengumuman untuk Jabatan Fungsional Guru, masih menunggu hasil pengolahan nilai dari Panitia Seleksi Nasional (PANSELNAS).
(Humas BKPSDM)
Feedback