BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Penerimaan PPPK Fungsional Guru dan Kesehatan Lima Puluh Kota Resmi Dibuka, Ini Jumlah dan Persyaratannya...

Admin
Sabtu, 16 September 2023
9,183 Dibaca
...

Lima Puluh Kota, BKPSDM - Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 dan  Kepetusan Bupati Lima Puluh Kota Nomor : 813/895/BKPSDM-LK/2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2023.

Menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia diatas, bersama ini kami sampaikan Pengumuman Bupati Lima Puluh Kota dengan Surat Nomor : 800/983/BKPSDM-LK/2023  tentang Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru dan Jabatan Fungsional Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota Formasi Tahun  Anggaran 2023.

Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota membuka kesempatan dengan jumlah alokasi sebanyak 350 (tiga ratus lima puluh) formasi, diantaranya untuk Jabatan Fungsional Guru sebanyak 335 (tiga ratus tiga lima) formasi, dan untuk jabatan Fungsional Kesehatan sebanyak 15 (lima belas) formasi. 

Untuk informasi selengkapnya, berikut kami sampaikan formasi, persyaratan, jadwal, dan peraturan terlampir :

1. Pengumuman dan Persyaratan << download

2. SE Kualifikasi Akademik Guru << download

3Kepmenpan Nomor 648 Tahun 2023 (fungsional) << download

4. Kepmenpan Nomor 649 Tahun 2023 (guru) << download

5. Kepmenpan Nomor 650 Tahun 2023 << download

6. Kepmenpan nomor 651 Tahun 2023 << download

7. Permenpan Nomor 14 Tahun 2023 << download

Join Grup Telegram Calon PPPK Lima Puluh Kota 2023 >> Klik

share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter
`

Feedback