Lima Puluh Kota, BKPSDM – Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia menyampaikan, berdasarkan sanggahan yang dilakukan oleh Pelamar P3 PPPK Guru Tahun 2022 yang dijadwalkan pada tanggal 20 s/d 24 November 2022, terdapat 2 (dua) orang pelamar yang melakukan sanggahan, setelah dilakukan verifikasi ulang/jawab sanggah, 2 (dua) orang pelamar tersebut dinyatakan Tetap Tidak Lulus Administrasi.
Untuk tahapan selanjutnya seluruh pelamar yang telah dinyatakan lulus administrasi pada pengumuman sebelumnya khusus Pelamar P3 akan dilakukan penilaian kesesuaian oleh Kepala Sekolah, Guru Senior dan Pengawas pada tanggal 27 s/d 28 November 2022.
Lebih jelas kami sampaikan, untuk penilaian kesesuaian tersebut tidak diikuti lansung oleh pelamar P3 PPPK Guru, penilaian kesesuaian akan dilaksanakan di 13 (tiga belas) tempat (lokasi) sesuai dengan kecamatannya masing - masing.
Demikianlah pemberitahuan dan pengumuman ini kami sampaikan agar menjadi perhatian.
(Humas BKPSDM)
Feedback