BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Ini Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis, Cek Selengkapnya Disini...!!!

Admin
Jumat, 13 Januari 2023
15,178 Dibaca
...

Lima Puluh Kota, BKPSDMBerdasarkan jadwal resmi yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara, pengumuman seleksi administrasi PPPK Tenaga Teknis 2022 akan dirilis dalam rentang waktu 12 s/d 15 Januari 2023.

Bagi yang sudah mendaftar dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis 2022 Kabupaten Lima Puluh Kota dapat melihat pengumuman hasil seleksi administrasi di akun masing – masing mulai pukul 17:00 WIB hari ini Jumat (13/01/2023)

Cara cek hasil seleksi administasi PPPK Tenaga Teknis 2022 :

  • Kunjungi laman https: sscasn.bkn.go.id/
  • Pilih menu log in di atas kanan layar
  • Setelah itu log in menggunakan NIK dan password
  • Kemudian klik menu "Masuk"
  • Tunggu beberapa saat sampai hasil seleksi PPPK Tenaga Teknis muncul pada dashboard

Setelah itu urutannya ada jawab sanggah, pengumuman pasca sanggah, Berikut jadwal seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 pasca sanggah :

  • Masa Sanggah : 16 s/d 18 Januari 2023
  • Jawab Sanggah : 19 s/d 25 Januari 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah : 26 s/d 28 Januari 2023
  • Pemilihan Titik Lokasi Ujian dan Pencetakan Kartu Peserta : 18 s/d 22 Februari 2023
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi : 25 Februari s/d 01 Maret 2023

(Untuk jadwal bersifat tentatif sesuai dengan ketentuan Panselnas)

Sesuai jadwal, pelamar mempunyai waktu 3 hari untuk melakukan masa sanggah yakni  16 s/d 18 Januari 2023 usai pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Tenaga Teknis 2022.

Keputusan Tim pengadaan ASN Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2022 tidak dapat diganggu gugat dan bersifat MUTLAK.

Untuk tidak ketinggalan informasi - informasi terkait proses penerimaan PPPK Tenaga Teknis, pelamar diwajibkan memantau secara berkala website Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Lima Puluh Kota https://bkpsdm.limapuluhkotakab.go.id/

Info Selengkapnya klik link  dibawah ini >>>

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan menjadi perhatian.

(Humas BKPSDM)

Berita terkait
share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter
`

Feedback