5 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kosong, Pemkab Lima Puluh Kota Adakan Seleksi Terbuka
Lima Puluh Kota, BKPSDM - Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat melakukan pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Pelaksanaan seleksi terbuka ini untuk mengisi 5 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang lowong di lingkungan Kabupaten Lima Puluh Kota.
Pengumuman disampaikan melalui Surat Nomor : 01/Pansel-JPTP-LK/2023 tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota.
Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo mengatakan, sesuai jadwal yang dikeluarkan, Penerimaan Lamaran dan Berkas Persyaratan bisa diterima mulai tanggal 03 Mei s/d 09 Mei 2023.
"Seleksi terbuka ini sesuai amanat UU Nomor 5 tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 dan Permenpan - RB Nomor 15 tahun 2019, serta Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah Dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Desease 2019 (Covid-19). Lelang jabatan ini dilaksanakan untuk mengisi jabatan yang kosong," pungkas Bupati
Ia mengatakan melalui seleksi terbuka ini tidak hanya membuka kesempatan untuk ASN yang memenuhi syarat, tapi juga untuk membangun sistim merit yang lebih baik agar tata kelola pemerintahan yang lebih optimal.
Adapun 5 Jabatan Tinggi Pratama yang dilelang itu, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Sosial, dan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah.
Berikut kami sampaikan jadwal dan ketentuan yang berlaku sesuai dengan pengumuman resmi panitia seleksi terbuka Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota.
Download Disini >>> Pengumuman
(Humas BKPSDM)
Feedback